ISTRI BOLEH MEMAKAI NAMA SUAMI DI BELAKANG NAMANYA

suami istri
Hanya cinta yang membuat suami/istri mau menghabiskan waktu seumur hidup bersama pasangannya: berjuang bersama melewati segala hal.

Di Indonesia, baik di media sosial, maupun di alam nyata, baik oleh anak-anak muda yang tidak belajar agama, maupun para pengajar agama, mempermasalahkan pemakaian nama suami di belakang istri itu sangat marak. Banyak sekali—bahkan bisa dibilang rata-rata—yang mengharamkan pemakaian nama suami di belakang istri itu. Sedikit sekali yang memperbolehkannya.

Yang dipakai adalah dalil ini:
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan memakai nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil d sisi Allah.” [QS. Al-Ahzab : 5]

Berkenaan dengan ayat ini, al-Bukhari berkata, telah menuturkan kepada kami Ma’la bin Asad, teleh menuturkan kepada kami Abdul Aziz bin al-Mukhtar, telah menuturkan kepada kami Musa bin Uqbah berkata, telah menuturkan kepada saya Salim dari Abdullah bin Umar, dari Zaid bin Haritsah anak angkat Nabi SAW. kami memanggilnya Zaid bin Muhammad, sehingga wahyu turun,

“Panggillah mereka dengan memakai nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil di sisi Allah.” Selain Bukhari, juga ada Muslim, Nasa’i, dan Turmudzi yang meriwayatkannya dari jalan Musa bin Uqbah. Continue reading ISTRI BOLEH MEMAKAI NAMA SUAMI DI BELAKANG NAMANYA