saya baru saja membaca contoh perjanjian franchise….
Yang ingin ditanyakan, apakah sudah umum atau tidak umum, jika pada perjanjian franchise dicantumkan hal2 yang mengatur masalah setelah hubungan franchise berakhir. Dimana franchaisor melarang franchaisee untuk membuka usaha yang sama atau sejenisnya. Masalahnya saya mengenal sendiri ada beberapa orang yang mengambil frachaise lalu tidak memperpanjang perjanjiann nya, namun membuka usaha yang sama… setelah dia mendapatkan ilmu dari franchaisor.
Kira2 bisa dibuatkan pasal yang seperti apa untuk menanggulangi hal2 seperti itu??
Terima kasih…
Hallo…Mr. Mustafeet
saya baru saja membaca contoh perjanjian franchise….
Yang ingin ditanyakan, apakah sudah umum atau tidak umum, jika pada perjanjian franchise dicantumkan hal2 yang mengatur masalah setelah hubungan franchise berakhir. Dimana franchaisor melarang franchaisee untuk membuka usaha yang sama atau sejenisnya. Masalahnya saya mengenal sendiri ada beberapa orang yang mengambil frachaise lalu tidak memperpanjang perjanjiann nya, namun membuka usaha yang sama… setelah dia mendapatkan ilmu dari franchaisor.
Kira2 bisa dibuatkan pasal yang seperti apa untuk menanggulangi hal2 seperti itu??
Terima kasih…